Kaltim

Wakil Gubernur Kaltim Serahkan SK P3K Kepada Guru Di Paser

Upnews.Id, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Penyerahan petikan SK Gubernur dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tana Paser, Kamis (9/6/2022).

Pada penyerahan ini, Wagub Hadi Mulyadi turut didampingi Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf.

Wagub Hadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang tentunya diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam, khususnya di Kabupaten Paser.

“Alhamdulillah kita sudah bisa menyerahkan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser. Jumlahnya sekitar 62 guru di Paser sini, sedangkan untuk Kaltim jumlahnya lebih dari seribu orang dan mudah-mudahan jumlah ini akan terus bertambah lagi,” kata Hadi Mulyadi kepada Tim Publikasi Adpimprov Kaltim usai menyerahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Guru SMK, SMA dan SLB di Kabupaten Paser.

Hadi menyebut selain tenaga pendidik atau guru yang menjadi prioritas untuk pengangkatan menjadi PPPK, tenaga kesehatan juga bagian dari prioritas Pemprov Kaltim untuk penyelesaian SK Gubernur hingga menjadi PPPK. Sebagaimana keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita harapkan juga untuk tenaga honor lainnya bisa demikian, seperti guru dan tenaga kesehatan. Tapi yang jelas semua keputusan pusat, kita di daerah hanya memfasilitasi saja,” tutup Hadi.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button