Samarinda

Wagub Perjuangkan Pengajuan DBH Disetujui Pusat

Upnews.Id, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi mengharapkan perjuangan yang dilakukan Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama seluruh anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), terkait permintaan kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas kepada pemerintah pusat dapat disetujui.

Ia mengatakan, perjuangan itu harus didukung oleh seluruh kepala daerah se-Kaltim yakni bupati dan wali kota, bahkan se-Kalimantan.

Dia menilai melalui perjuangan dan kebersamaan, maka pemerintah pusat lebih bijaksana memutuskan agar pengembalian DBH bisa 50:50 antara pusat dan daerah.

“Perjuangan Kaltim untuk devisa negara sangat besar. Tapi, kenapa kembali ke daerah sangat kurang. Minimal 50 persen ke daerah bagi hasilnya. Sehingga wajar Gubernur Isran Noor dan para gubernur se-Indonesia menuntut itu,” kata Hadi Mulyadi.

Dia mengakui bahwa memperjuangkan hak di daerah ini tidak mudah, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kaltim tidak bisa sendiri, tapi memerlukan dukungan semua pihak.

Artinya, bukan hanya Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi saja yang berjuang, tetapi seluruh rakyat Kaltim turut berjuang bersama.

Terlebih lagi, kata Hadi, adalah dukungan dari wakil rakyat Kaltim, baik di DPRD provinsi, kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota, DPD RI dan DPR RI asal Kaltim. Sehingga, perjuangan ini betul-betul didengar pusat.

“Semoga perjuangan kita berhasil. Karena seluruh kepala daerah se-Kalimantan dan Kaltim serta seluruh provinsi mendukung, semoga terwujud,” ungkapnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button