Kutai TimurNasionalRagam

Sampah Jadi Rumah Layak Huni, Andika Diganjar Kalpataru

Sederet Prestasi Telah Diraih Oleh Binaan PT.KPC

Upnews.id, Sangatta – Atas jasanya melestarikan lingkungan hidup, Andika Yohantoro warga Sangatta Kabupaten Kutai Timur, diganjar penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Kaltim yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Bahkan, Ketua Remaja Kreatif Peduli Lingkungan (RKPL) ini diajukan pada nominasi Kalpataru Nasional 2023 mendatang mewakili Kalimantan Timur. Apa sebenarnya yang dilakukan oleh warga Teluk Lingga ini, hingga akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai pelestari lingkungan?.

Sepak terjang Andika sebagai penyelamat lingkungan, tidak diragukan lagi. Ia menggeluti dunia pengolahan sampah sejak tahun 2009 silam, bersama organisasi Ikatan Remaja Masjid (IRMA) di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga : Gubernur Kaltim Bagikan Penghargaan Anugerah Lingkungan Hidup

Kiprahnya semakin meningkat setelah mendapatkan pendampingan PT Kaltim Prima Coal (KPC), melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Setelah mendapatkan pendampingan KPC, IRMA menjelma menjadi CV RKPL dengan total karyawan sebanyak 13 orang.

Mereka dipercaya mengelola fasilitas Composing Training Center (CTC) milik KPC, sebagai sentra kegiatan RKPL. Hingga saat ini, RKPL telah memproduksi seribu ton lebih pupuk kompos, yang sebagian besarnya diserap KPC untuk penanaman di lahan reklamasi.

Andika juga telah memberikan pelatihan kompos kepada 1.200 orang, serta meningkatkan maanfaat CTC untuk masyarakat melalui 41 lembaga, 1.780 pengunjung, 725 Kepala Keluarga (KK) dan 19 lembaga peduli lingkungan.

1 dari 3 Rumah Layak Huni Yang Berhasi dibangun dari sampah

Baca Juga : Kutim Raih 2 Penghargaan Bidang Lingkungan Tingkat Nasional Tahun 2021

Dengan pendampingan dari PT. KPC, Andika terus berinovasi. Kini dirinya menggagas Program Sedekah Sampah, yang merupakan bagian dari Program Bank Sampah. Dimana Andika mendorong nasabah Bank Sampah agar tabungan sampahnya disedekahkan. Hasil dari sedekah sampah tersebut digunakan untuk kegiatan social.

“Kami sudah berhasil merenovasi tiga unit rumah tak layak menjadi layak huni, yang sumber dananya dari sedekah sampah,” kata Andika.

Sampah Jadi Rumah Layak Huni, Andika Diganjar Kalpataru

Andika Mewujudkan Rumah Layak Huni Dari Tabungan Sampah

Selain renovasi rumah layak huni, dirinya bersama tim juga melakukan kegiatan santunan kepada anak yatim dan kegiatan Jumat Berbagi makanan bagi yang kesulitan mendapatkan makanan. Program ini sangat dirasakan manfaatnya saat Covid 19 meledak beberapa waktu lalu.

“Untuk seleksi tingkat Nasional, saya siapkan Program Sedekah Sampah. Program ini telah berjalan cukup lama dan manfaatnya sudah dirasakan banyak kalangan,” kata Andika, Rabu (15/6/2022).

Bank Sampah sendiri merupakan salah satu inovasi lingkungan yang menjadi Program RKPL sejak tahun 2009 silam. Namun tidak hanya Bank Sampah. Menurut Andika, masih banyak program lain, yakni, pengangkutan sampah rumah tangga dan pemilahan serta daur ulang sampah menjadi kompos. Kompos yang dihasilkan diberi merek Raja Kompos.

Baca Juga : PT. KPC Kembali Raih Proper Emas Lingkungan Ke-18 Dari Pemprov Kaltim

Peraih peringkat satu ajang Indonesia CSR Award (ICA) 2020 itu menambahkan, program RKPL lainya berupa, pendampingan 15 sekolah Adiwiyata di Sangatta, pendampingan RT percontohan dan pembuatan demplot tanaman hasil pemupukan Raja Kompos.

Andika mengaku bangga, sebab SDN 004 Sangatta Utara, salah satu sekolah yang didampinginya, telah meraih predikat Adiwiyata Nasional dan meraih penghargaan dari Presiden RI.

“Ini salah satu yang membanggakan kami. SDN 004 berhasil meraih Adiwiyata Nasional dan meraih penghargaan dari Presiden,” katanya.

Baca Juga : KPC Sulap Sampah Jadi Batako

Seperti diketahui, Andika meraih penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Kaltim, kategori Penyelamat Lingkungan dari Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (6/6/2022). Andika terpilih dari lima kandidat dari Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim dan berhak mewakili Kaltim pada ajang Kalpataru Tingkat Nasional.

Diketahui, Andhika Yohantoro juga telah menginspirasi lahirnya Perda No 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah dan kegiatannya telah memberikan dampak positif untuk perubahan lingkungan di Kota Sangatta. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button