Kaltim

Pemprov Lanjutkan Beasiswa Kaltim

Siapkan Anggaran Rp156 M

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), melalui Badan Pengelola Beasiswa Kaltim. Mengumumkan, dibukanya kembali Beasiswa Kaltim tahun 2022, dengan waktu pendaftaran selama 2 bulan, dari 22 Maret – 21 Mei 2022.

Iman Hidayat selaku Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim menjelaskan, jika anggaran yang digelontorkan dari APBD Pemprov Kaltim untuk beasiswa mencapai Rp156,4 M dan pada tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Iman berpesan kepada pelajar maupun mahasiswa Kaltim yang ingin mendaftar, agar betul-betul teliti dalam membaca petunjuk teknis sebelum melakukan pendaftaran.

“Tahun ini Beasiswa Kaltim resmi dibuka dengan APBD Murni yang besar dibanding tahun sebelumnya. Kesempatan besar bagi putra-putri Kaltim, tapi jangan lupa harus teliti membaca juknis sebelum mengisi persyaratan dan mengupload dokumen pendaftaran,” jelas Iman.

Lounching Beasiswa Kaltim dilakukan fi ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (22/03/2022).

Berdasarkan penjelasannya, kategori penerima beasiswa tahun ini masih sama. Yakni Beasiswa Kaltim Tuntas bagi Mahasiswa dan Beasiswa Kaltim Stimulan untuk pelajar dan mahasiswa.

Untuk Kaltim Tuntas, nantinya terbagi 3 kategori yaitu umum prestasi akademik dan umum non akademik (miskin, berkebutuhan khusus, 3T, anak cucu veteran, anak korban KDRT, hafidz/hafidzah dan pertimbangan khusus. Selain itu ada kategori kerjasama dengan kampus luar daerah.

“Kita sangat perhatian akan kebutuhan seluruh anak Kaltim tanpa terkecuali termasuk yang berkebutuhan khusus. Contohnya, disini tidak ada prodi itu, tapi kita butuh. Nah kebutuhan pengajar anak berkebutuhan khusus disekolahkan di daerah yang memiliki program studi tersebut. Inilah program kerjasama,” terangnya.

Iman menegaskan, tahun ini ada sedikit perubahan formula untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada mahasiswa. Penyederhaan berkas yang dipersyaratkan juga dilakukan. Surat pernyataan menerima beasiswa dari tempat lain dan surat pernyataan bersedia menyelesaikan studi akan dijadikan dalam satu surat pernyataan.

“Untuk itu kita harapkan mahasiswa dapat memilih salah satu kategori yang ada. Termasuk bila calon pendaftar adalah korban Covid-19 apa tidak. Jika tidak nanti langsung mengisi seperti pendaftaran umumnya,” ucap Iman.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk alih jenjang, pindah program studi atau pindah PT hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar pada kategori Beasiswa Stimulan. Sementara itu ketentuan daerah 3T mengacu ketetapan dari Kemendagri

Bagi pendaftar luar negeri berkasnya diwajibkan untuk diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh lembaga penerjemah yang bersertifikat.

Untuk pendaftar Hafidz dan Hafidzah berkasnya diwajibkan untuk diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Sedangkan bagi mahasiswa anak korban Covid-19 dapat menambahkan persyaratan khusus yakni surat keterangan korban Covid dari Dinas Sosial Kab/Kota setempat, tambah Iman.

Teknis pembayaran Beasiswa Kaltim Tuntas, diberikan khusus sebesar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dikalikan sisa semester. Namun, hanya bisa diambil untuk 2 (dua) semester. Sedangkan Beasiswa Stimulan diberikan tahunan. Jika ingin mendapatkan kembali maka harus daftar lagi tahun depan. Dilihat dari IPK dan akreditasi kampus. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button