Lantik Kepsek, Bupati : Kepsek bisa menjadi Pendidik hingga Supervisor
147 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dilantik

Upnews.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik 147 Kepala Sekolah (Kepsek) serta Pengawas Sekolah. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Bukit Pelang, Rabu (23/2/2022).
Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta agar para pejabat fungsional yang baru dilantik bisa langsung beraktifitas, bekerja dengan penuh dedikasi. Menjalankan jabatan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, serta menunjukkan kinerja yang terbaik.
Baca Juga : Pemkab Kutim Gandeng Stakeholder Demi Kemajuan Pendidikan
“Kepala sekolah harus mampu menjalankan fungsi sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor,” pintanya
Dirinya menambahkan, Kepala sekolah memiliki peranan penting dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM). Bekerja dengan penuh semangat dalam membangun Kabupaten melalui pembinaan para guru-guru agar semangat dalam mengajar.
Baca Juga : Sekolah di 13 Desa di Kutim Dapat Laksanakan PTM 100%
“Terus tingkatkan profesionalisme guru serta ciptakan situasi belajar mengajar yang baik,” Tuturnya
Pelantikan kali ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.2/102/BKPP-MUT/II/2022. Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepsek dan Pengawas Sekolah tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Nampak hadir mendampingi Bupati dengan protokol kesehatan COVID-19 yakni Wabup H. Kasmidi Bulang, Plh Seskab Suroto, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Rizali Hadi, Plt Kadisdik Irma Yuwinda, Kepala BKPP serta undangan lainnya.
Baca Juga : Sekolah di 2 Kecamatan Kembali Terapkan Pembelajaran Online
Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda mengatkan, seiring dengan dilaksanakan pelantikan maka semua sekolah sudah ada pemimpinya. Tidak ada lagi sekolah yang Kepala Sekolahnya berstatus Plt (pelaksana tugas). Adapun pejabat yang digantikan adalah kepala sekolah SD dan SMP.
“147 itu terbagi, 140 Kepsek dan 7 orang Pengawas Sekolah. Kepsek SD sebanyak 98 orang dan 42 sisanya Kepsek SMP. (NF).