HeadlineKutai Timur

Kebijakan Pemerintah Kutai Timur Menghadapi Covid-19

Upnews.id, Sangatta – Wabah covid-19 yang terjadi di berbagai negara belahan dunia termasuk Indonesia, membuat para pimpinan negara memiliki kebijakan khusus dalam mengatasi dan melawan wabah ini. Tak terkecuali pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin oleh Ismunandar dan Kasmidi Bulang. Saat ini keduanya bersama dengan Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat ikut andil dalam memutus rantai wabah covid-19. Serta memusnahkan wabah tersebut, hingga terciptanya lingkungan yang Asri dan terbebasnya dari wabah penyakit tersebut.

Bupati Kutim H Ismunandar, ditengah wabah covid 19 dirinya memiliki beberapa kebijakan yang patut diapresiasi. Walaupun berbagai cacian, keritik dan saran yang terus menghampiri. Dirinya tetap bekerja seperti biasanya. Sinergitas dalam memerangi covid 19 sesuai intruksinya serta kerjasama yang baik antara, stakeholder, perangkat daerah mulai dari Kecamatan hingga Desa, Satuan Tugas Covid-19, para relawan, Masyarakat dan jajaran FKPD Ikut andil, membantu menangani dan memerangi wabah covid-19 ini, yang dikenal dengan corona.

Beberapa kebijakan yang cepat dan tepat oleh Ismunandar dalam mengorganisir jajarannya dalam menghadapi covid 19, yaitu mulai dari menggelontorkan dana 40 Miliar. Dalam hal ini anggaran tersebut sebelumnya, Rp 1,3 miliar, kemudian jadi Rp 5,5 miliar untuk enam bulan, kini anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 40 miliar.
Meningkatnya anggaran tersebut, beranjak dari kebutuhan penanganan Covid 19 di tingkat medis serta upaya pencegahan hingga penanganan dampak sosial yang diakibatkan wabah tersebut. Hal ini diungkapkan Ismunandar usai memimpin rapat koordinasi khusus penanganan penyebaran Covid 19 di Kantor Bappeda Kutim beberapa waktu lalu.

lanjut Ismunandar, dana Rp 40 miliar akan dibagi sesuai pos kebutuhan. Di antaranya, Dinas Kesehatan dalam penanganan pasien dan Dinas Sosial dalam penanganan masalah sosial. Untuk pengadaan sembako yang dibagi pada masyarakat miskin. Ia juga memastikan anggaran Rp 40 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga tidak berdampak pada program Pemkab Kutim ke depan.

Sepekan lalu Ismunandar bersama jajarannya, satakeholder, FKPD, Satgas covid-19 dan para relawan, ikut serta bersama-sama mendirikan tempat cuci tangan di setiap ruas pinggir jalan, gang, dan desa desa di Kutim, serta menyeprotkan disinfektan di setiap ruas jalan umum, rumah ibadah, dan di setiap gang-gang di kota hingga desa.

Sebelumnya merambat besar covid 19 ini, dirinya bersama jajaran telah menyiapkan Rumah Sakit Darurat yang bertempat di Gedung Diklat Kutim, untuk pasien dan tenaga medis covid 19. Ada juga insentif tambahan bagi pegawai kesehatan yang sudah disiapkan dari pemerintah daerah. Dikarenakan saat ini pegawai kesehatanlah yang saat ini menjadi Garda terdepan dalam penyembuhan penyakit covid-19 ini.

Terlebih dampak dari covid 19 ini perekonomian masyarakat juga menjadi perhatian khusus Ismunandar dalam mengayomi untuk kesejahteraan warganya. Hal itu dibuktika dalam kebijakannya sesuai nawacita Presiden RI, tentang permohonan restrukturisasi kredit bagi debitur UMKM. Baik kredit atau pembiayaan yang ditujukan seluruh pimpinan bank, leasing, maupun kreditur perbankan di Kutim.

Bupati Ismunandar pun sudah menyurati seluruh pihak perbankan, leasing, maupun kreditun non perbankan tentang kebijakan keringanan kredit ini.“Saya harap seluruh pihak terkait bisa memahami kebijakan dan bisa menjalakannya mengingat dampak wabah COVID-19 sesuai arahan OJK yaitu memberikan keringanan penundaan cicilan satu tahun,” papar Ismu.

Ditambahkan Ismu, beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, dan pertanian. Dirinya meminta pihak terkait bisa menurunkan suku bunga, perpanjangan jangka waktu (tenor), pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau konversi kredit.

“Seluruh pihak terkait bisa memberikan kemudahan ketika debitur UMKM melalukan proses permohonan di tengah pandemi COVID-19,” tutupnya.

Lebih dalam Ismunandar menambahkan pembagian ribuan sembako gratis kepada warga tidak mampu juga di lakukan. Selain itu kabar selanjutnya bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak kebijakan larangan keluar rumah dari Pemerintah akibat Pandemi COVID-19 akan mendapatkan keringanan pembayaran tagihan listrik dan PDAM. Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, warga tidak mampu mendapatkan pembebasan tagihan selama tiga bulan. Yakni untuk April, Mei dan Juni 2020.

“Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak ikut-ikutan membebaskan (tagihan listrik dan PDAM) semua orang. Warga yang kita bebaskan adalah memang tidak mampu, seratus persen kita bebaskan selama tiga bulan,” tegas Ismunandar

Kenapa tidak membebaskan tagihan untuk semua warga? Menurutnya, di Kutim tidak semua masyarakat dikategorikan tidak mampu atau miskin. Karena ada saja orang yang mampu atau orang kaya yang menggunakan air untuk mencuci mobil, menyiram tanaman dan beberapa kegiatan lainnya. Bahkan di kamar tidur pun dilengkapi pendingin ruangan. Bisa dikatakan pengeluarannya sepuluh kali lipat dari orang yang tidak mampu. Artinya lebih baik memberikan kepada seseorang yang lebih membutuhkan dan berfaedah.

“Jadi untuk di wilayah Kutim ada sudah batasannya. Golongan R1, R2 dan R3 atau golongan tidak mampu itu yang kita bebaskan sudah terdata,” ucap Ismunandar.

Saat ini Bupati Kutim belum memilih untuk mengkarantina wilayahnya tapi dirinya terus mengantisipasi, seperti di pintu masuk Sangatta disediakan posko bagi masyarakat yang berpergian maupun masyarakat luar daerah yang melewati Jalan poros Sangatta, untuk di cek kesehatannya dan di semprotkan disinfektan selama 24 jam, para relawan maupun Satgas Covid-19 dibagi menjadi tiga sif.

Diketahui saat ini Kutim telah memiliki 2 pasien Covid-19 yang positif. Oleh karenanya kerjasama dengan semua kalangan dalam menghadapi wabah ini sangat penting. Dan diharapkan masayarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah yang telah dibuat, salah satunya untuk berdiam didalam rumah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai wabah covid-19 ini, Pemkab juga telah memiliki web resmi yaitu corona.kutaitimurkab.go.id, semua data dan informasi terkait covid-19 ada di web tersebut. Masyarakat dapat mengasksesnya dengan mudah lewat Handphone adroidnya. (nz)

Baca Juga

Back to top button