EkonomiKutai Timur

Harga Minyak Turun, Tapi Susah di Dapat

Upnews.id, Sangatta – Kebijakan pemerintah menurunkan harga minyak goreng satu harga menyisakan masalah. Kedala dilapangan barang sulit ditemui, bahkan dibeberapa retail sudah 4 hari menghilang.

Husen warga Jalan kenyamukan mengungkapkan, sehari setelah diumumkannya harga minyak turun. Dirinya tidak melihat ada retail yang memajang salah satu pelengkap dapur ini.

Baca Juga : Ini 2 Toko Yang Menjual Minyak Goreng Rp14 Ribu di Kutim

“Diumumkan tanggal 19 kan. Besoknya tanggal 20 sampek sekarang saya ngak pernah dapat. Sudah keliling dari Indomaret ujung jalan Yos Sudarso 4 sampai Sangatta Lama,” sebutnya.

Serupa dengan Riri warga Poros Sangatta-Bontang, minyak yang turun harga juga dirasakan langka. Bukan saja di Indomerat, di Alpamidi juga kosong.

“Saya cari-cari di Alpamidi. Kan cuman dua toko itu aja yang harganya turun. Tidak pernah dapat. Kalau di toko kelontong harga masih mahal,” Sebut ibu anak tiga saat ingin menjemput anak sekolah, Senin (24/1/2022).

Seperti diketahui, dikutip dari detik.Com Pemerintah telah berupaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Kebijakan pemerintah dengan memastikan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yakni Rp 14 ribu per liter. Harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga untuk minyak goreng kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Saat memimpin rapat Komite Pengarah BPDPKS, Airlangga menyebut, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan dipasok sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin setiap bulan terhadap implementasi kebijakan ini.

Baca Juga : Vaksinasi Lanal Sangatta Sasar Anak Usia 6-11 Tahun

Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” pungkas Airlangga.

Mendapat laporan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan minyak goreng murah ini. Upnews.id mencoba mencari keterangan dilapangan. Hasilnya, memang toko retail tidak menyiapkan stok yang cukup untuk kebutuhan masyarakat.

“Sudah kosong. Untuk stok langsung indomaret pusat yang tentukan jumlahnya. Kemaren dapat dua karton aja,” Terang salah satu karyawan indomaret yang engan disebut namanya.

Dirinya menambahkan, kekosongan minyak goreng terjadi usai pemerintah pusat menseragamkan harga, sejak tanggal 19 Januari 2022 lalu.

“Pas ada info harga turun orang ramai beli. Kita nda bisa minta sebanyak-banyaknya. Karena tiap indomaret kan dibagi-bagi,” Beber wanita berhijab ini.

Infomasi juga disampaikan salah satu pegawai Alafamidi, bawah untuk ketersediaan stok diatur oleh kantor pusat. Di cabang-cabang hanya menerima saja.

“Kami disini tiap hari ada pak. 10 karton perhari. Ni bentar lagi datang, mungkin agar siangan, ” tutur wanita berbadan kurus itu.

Terpisah, Kepala Disperindag Kutim M Zaini melalui Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kutim Achmad Dony Evriyadi menjelaskan, kelangkaan dan kekosongan minyak sudah terpantau. Namun untuk penambahan stok agar tiap hari tersedia bukan ranahnya.

“Kami tidak bisa meminta retail memperbanyak stok. Itu kebijakan pusat. Karena tiap retail mempunyai skema pengiriman barang masing-masing. Kami hanya bisa menghimbau agar retail menjual 1 minyak ke satu orang satu saja, ” Ungkapnya saat dihubungi melalui telpon

Dony pria ini biasa disapa juga mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantau dilapangan. Khususnya terkait skema penjualan dari pihak retail ke pelanggan.

“Bersama tim lapangan melakukan pemantau. Kami melihat di transaksinya. Jika ada ditemukan mereka menjual banyak ke satu orang saja akan kami kenakan sanksi, ucapnya. (NF)

Back to top button