EkonomiHeadlineKutai Timur

Disprindag Kutim Subsidi 1.000 Tabung LPG Di 3 Kecamatan

Program Disprindag Dimasa Pandemi Covid-19

Upnews.id, Sangatta – Adanya pandemi Covid-19 bukan hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan semata. Namun. Perekonomian warga dipelosok Kabupaten Kutai Timur juga turut terkena imbas dari wabah tersebut.

Menyadari hal itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Kutai Timur menggelar aksi subsidi Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 KG untuk masyarakat kurang mampu.

Menurut keterangan Achmad Dony Avriady selaku Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri di Disprindag Kutim, pemberian subsidi LPG merupakan program pihaknya dimasa pandemi Covid-19. Dengan harapan dapat meringankan beban warga terkhusus kurang mampu untuk dapat membeli tabung LPG 3 KG sesuai dengan harga Het.

“Melihat kondisi perekonomian saat ini yang sedang merosot, kami dari Disprindag menggelar aksi subsidi dibeberapa Kecamatan. Untuk gelombang pertama Rantau Pulung 200 tabung, Muara Wahau 600 tabung dan Telen 200 tabung,” jelas Dony.

Foto : Istimewa – Suasana Pendistribusian Subsidi Tabung LPG 3 KG yang mematuhi Protokol Kesehatan

Terkait jumlah yang disubsidi, Dony menjelaskan jika Disprindag menyesuaikan data dari Kecamatan dan Desa. Sedangkan untuk Het LPG 3 KG yang disarlurkan seharga Rp. 20.500,-/tabung, Adapun syarat agar masyarakat dapat menikmati program ini yaitu wajib membawa Kartu Keluarga dan kupon yang disediakan oleh kantor Camat.

“Adanya program ini alhamdulilah antusian masyarakat sangat besar, dan merasa sangat terbantu karena harga pada umumnya jauh dari yang disubsidi Disprindag Kutim,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang berminat mendapatkan program tersebut, diharapkan segera melapor ke Kepala Desa dengan membawa Kartu Keluarga. Agar banyak masyarakat dapat menikmati program tersebut, maka pihaknya membatasi satu Kepala Keluarga mendapatkan satu tabung LPG 3 KG.

Dony juga memastikan, dalam proses penyaluran pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari mewajibkan menggunakan masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan sebelum maupun sesudah serah terima. Hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur. (nz)

Baca Juga

Back to top button