KaltimPendidikan

Disdikbud Dan Kejati Kaltim Sukses Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum

Upnews.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur berkerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Hotel Royal Victoria, Sangatta Kabupaten Kutai Timur, Selasa (7/6/2022).

Kegiatan ini diperuntukkan bagi siswa siswi jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta. Terdiri dari masing-masing satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.

Dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari.

Dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Muhamad Sumartono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kutai Timur Bontang) Henriyadi W Putro.

Baca Juga : Lakukan MoU Kejari Kutim, Ini Bentuk Upaya Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bagi Dinas Perkim

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.

Dalam sambutannya, Wakil Kejati Kaltim, Amiek Mulandari menyampaikan, kegiatan tersebut berupaya, untuk mencetak generasi pelajar, yang menyadari pentingnya hukum dalam negeri ini. Hal tersebut telah digelar ketiga kalinya sepanjang tahun.

“Pelaksanaan pemilihan duta pelajar sadar hukum kali ini merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga). Karena sebelumnya pertama kali dilaksanakan pada 2020,” kata Amiek Mulandari dalam rilis tertulisnya.

Disdikbud Dan Kejati Kaltim Sukses Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum

Ia menyebut, hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan, atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya. Sebab, kemajuan teknologi saat ini disamping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif, khususnya kepada generasi muda.

Karena banyak remaja/pelajar, kata dia, yang menjadi korban kejahatan. Bahkan, lebih ironi lagi banyak juga yang menjadi pelaku kejahatan.

Baca Juga : Kejari Kutim Serahkan Rp2,5 M Ke Pemerintah Daerah. Hasil Rampasan Tindak Pidana Korupsi

“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” ulasnya.

Dia juga ikut berharap, akan terus komitmen untuk membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial. Serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” harapnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button