HeadlineKutai TimurPolitik

Wakil Ketua DPRD Kutim Kecam Loker Dengan Syarat Bahasa Mandarin

Upnews.id, Sangatta – Beredar dipesan berantai, mengenai adanya lowongan pekerjaan di PT. Kobexindo Cement untuk beberapa posisi operator, dirver dan pengawas beaching plant. Surat laporan lowongan pekerjaan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur itu, menuai polemik lantaran  mengharuskan menguasai bahasa mandarin.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan mengecam keras persyaratan yang dibuat oleh pihak perusahaan. Menurutnya, ini menjadi peluang bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk, sedangkan tenaga kerja lokal bakal tersingkirkan.

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Targetkan Tambah Kursi

“Saya rasa ini tidak benar dan tidak tepat, jika perusahaan mengharuskan karyawannya berbahasa mandarin. Inikan negara kita, negara Indonesia. Harusnya terbalik, mereka seharusnya berbahasa Indonesia,” tegas Arfan saat ditemui pada pelaksanaan Rakor Partai NasDem di Hotel Victoria Sangatta (5/06/2021).

Dirinya mengaku bakal menyampaikan permasalahan ini kepada teman-teman di DPRD dan Pemerintah. Bahwa aturan semacam ini tidak dapat diberlakukan diwilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kutai Timur.

Arfan juga bakal memanggil Disnakertrans Kutim, guna mengklarifikasi persoalan wajib berbahasa mandarin. Serta meminta kepada dinasnya untuk tidak kendor dan mengawasi ketenagakerjaan perusahaan semen di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang tersebut. (nz)

Baca Juga

Back to top button