DPRD KutimKutai Timur

Perda Perlindungan Perempuan disahkan, Yuli Sa’pang Ucap Syukur

Upnews.id, Sangatta – Dalam rapat paripurna yang diadakan beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutai Timur) menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan. Menyaksikan hal itu,  Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang mengucap syukur Perda mengenai perlindungan perempuan akhirnya disahkan.

“Keputusan ini merupakan tonggak penting dalam upaya mendorong kesetaraan gender dan melindungi perempuan dari kekerasan serta diskriminasi. itu kan panjang prosesnya, kebetulan itu saya salah satu diantaranya panitia khusus dari perda itu, bahkan kita ke Kabupaten Bandung untuk studi bandingnya,” Ujarnya di Gedung DPRD Kutim, Senin (16/07/2023)

Lanjutnya, ia mengaku merasa sangat bahagia dan bersyukur bahwa Perda Perlindungan Perempuan akhirnya diresmikan di Kutai Timur. Ini adalah langkah penting menuju kesetaraan gender dan memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan di wilayah Kutim.

“Kedepan itu bisa di maksimalkan, ada perhatian khusus dari pemerintah terkait dengan pemberdayaan peremuan, dan itu kita dorong habis-habisan,” jelasnya.

Politisi dari fraksi Partai PDI Perjuangan berharap, dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan ini, akan terjadi perubahan nyata dalam perlakuan terhadap perempuan khususnya di Kutai Timur. Mendorong perubahan sosial yang lebih besar, mempromosikan kesadaran gender, serta memberikan perempuan ruang untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerah.

“Yang pasti kita menghargai dan menghormati dan mengedukasi setiap anak-anak kita dan perempuan agar lebih maju dan berperan baik di parlemen maupun di pemerintahan,” tuturnya. (IR/NT)

Back to top button