Kriminal

Beraksi Di Teluk Pandan, Diamankan Di PPU

Upnews.id, Sangatta – Pelaku penggasak sepeda motor Scoopy merah KT 2624 JL, milik Herwandi Helman 28 tahun, warga Jalan Poros Bontang-Sangatta Rt 02 Desa Teluk Pandan, Kutai Timur akhirnya berhasil ditangkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi pada Senin 22 Februari 2021 yang lalu, sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, korban yang memarkir kendaraanya di dalam rumah, dengan kunci digantung di atas tv, tiba-tiba sekitar pukul 06.30 Wita saat terbangun sudah tak mendapati motornya.

“Saat terbangun melihat pintu depan sudah terbuka, serta sepeda motor telah hilang. Selain itu, jendela rumah bagian depan juga sudah terbuka dan ada bekas cungkilan. Kemudian saya bersama Siti Ayu melaporkan pencurian it uke Polsek Sangatta,” ujar Herwan.

Adanya laporan tersebut yang diteruskan menggunakan media elektronik, kemudian ditindak lanjuti oleh personel Polda Kaltim. Dan pada Minggu (28/02/2021) pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di daerah Penajam Paser Utara (PPU). Akibat kejadian itu, pelaku diganjar pasal 363 KUHP, sementara korban alami kerugian materi hingga Rp 21 juta. (nz)

Baca Juga

Back to top button